Minggu, 10 Januari 2016

Mengajukan pencairan dana JHT melalui eklaim online

Hi mas bro dan mbak sist, kali ini saya mau posting tentang pengajuan pencairan dana JHT secara online. Sehubungan dengan berubahnya peraturan pemerintah tanggal 1 september 2015 yg lalu bahwa para mantan pekerja yg sudah berhenti bekerja dan menunggu minimal 1 bulan dari tanggal resign dapat mencairkan dana JHT secara full, woowwwww its a good news!!!!! Setelah mengetahui berita tersebut saya langsung segerakan mencari informasi tentang persyaratan yg dibutuhkan untuk mencairkan dana JHT milik saya dan kemudian yang saya dapatkan dari hasil-hasil googling adalah.