Hi mas bro dan mbak sist, kali ini saya mau posting tentang pengajuan pencairan dana JHT secara online. Sehubungan dengan berubahnya peraturan pemerintah tanggal 1 september 2015 yg lalu bahwa para mantan pekerja yg sudah berhenti bekerja dan menunggu minimal 1 bulan dari tanggal resign dapat mencairkan dana JHT secara full, woowwwww its a good news!!!!! Setelah mengetahui berita tersebut saya langsung segerakan mencari informasi tentang persyaratan yg dibutuhkan untuk mencairkan dana JHT milik saya dan kemudian yang saya dapatkan dari hasil-hasil googling adalah.